SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - DPRD Kabupaten Klungkung di penghujung Tahun 2023 terus aktif melakukan berbagai kegiatan, dimana secara konsisten membuat Peraturan Daerah dengan melakukan pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Klungkung Tahun 2023-2043.
Pembahasan Ranperda RTRW Kabupaten Klungkung Tahun 2023-2043 itu terlihat saat Ketua Bapemperda, Anak Agung Gde Sayang Suparta memimpin rapat pembahasan tersebut dan dihadiri langsung oleh Anggota DPRD Klungkung bersama instansi Pemerintah terkait yang berlangsung, Senin (4/12) di Ruang Rapat Sabha Mandala Kantor DPRD Klungkung.ADV/102
Bagikan