SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Plt. Direktur Jenderal Imigrasi secara resmi melakukan penandatanganan naskah perjanjian kerjasama di Gedung Lecture Building Universitas Udayana, Jimbaran, Badung Bali, Selasa (2/12).
Kerjasama ini dilakukan dalam rangka mendekatkan pelayanan keimigrasian dan peningkatan pelaksanaan pengawasan orang asing di Wilayah Provinsi Bali, khususnya Klungkung.
Secara rinci, penandatanganan perjanjian kerjasama antara Plt. Direktur Jenderal Imigrasi dan Bupati Klungkung, I Made Satria berkaitan tentang Sinergitas Tugas dan Fungsi Dalam Percepatan Operasionalisasi Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung.
Kerjasama yang dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Nomor M.IP-51.OT.01.03 Tahun 2025 tanggal 14 November 2025 tentang penetapan Pembentukan 18 Kantor Imigrasi baru di seluruh Indonesia salah satu diantaranya Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung.
Sebelum kerjasama ini berlangsung, kegiatan pengecekan intensif oleh Tim Gabungan dari Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali, BPKAD Provinsi Bali, dan Pemerintah Kabupaten Klungkung telah dilakukan dan berhasil mengonfirmasi ketersediaan lahan aset Provinsi seluas 6.600 meter persegi yang berada pada satu titik lokasi di Jalan Raya Tusan. Lahan ini nantinya dibangun Kantor Imigrasi Kelas III Non TPI Klungkung.SB/**
Bagikan