By GusAr
14 January 2026
SuratanBali.Com, DENPASAR - Pemerintah Provinsi Bali ingin meningkatkan kinerja BPD sebagai penggerak ekonomi masyarakat, hal tersebut didukung dengan penyuntikan modal tambahan sebesar Rp425 miliar ke Perseroan Terbatas (PT) Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali.
Rencana suntikan modal tersebut tertera dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Bali tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada PT BPD Bali.
Gubernur Bali I Wayan Koster menjelaskan, rencana penyertaan modal sebesar Rp425 miliar tersebut akan bersumber dari optimalisasi aset milik Pemerintah Provinsi Bali, hal tersebut ia sampaikan pada saat Sidang Paripurna tentang pandangan Gubernur Bali perihal Penyertaan modal BPD Bali, di Gedung Wiswa Sabha Utama, Rabu (14/01/2026).
Rinciannya, sebesar Rp300 miliar berasal dari hasil kerja sama pemanfaatan lahan seluas 39,8 hektare di kawasan Nusa Dua. Sementara Rp145 miliar lainnya bersumber dari pemanfaatan lahan milik Pemprov Bali yang berlokasi di Renon.
Dengan penambahan penyertaan modal tersebut, kepemilikan saham Pemerintah Provinsi Bali di BPD Bali yang sebelumnya sebesar Rp839 miliar akan meningkat menjadi sekitar Rp1,2 triliun.
Gubernur Koster mengungkapkan, penyertaan modal sebesar Rp425 miliar tersebut dinilai menguntungkan secara fiskal bagi daerah.
"Dengan asumsi tingkat keuntungan atau imbal hasil sebesar 25 persen, Pemprov Bali akan memperoleh laba sekitar Rp111 miliar per tahun, " terangnya.
Gubernur Koster menjelaskan, penyertaan modal ini bertujuan untuk memperkuat posisi BPD Bali agar semakin sehat dan memiliki kapasitas yang lebih besar dalam mengelola perputaran dana.
Dengan permodalan yang kuat, BPD Bali diharapkan mampu tumbuh secara berkelanjutan serta memberikan kontribusi yang lebih optimal bagi pertumbuhan ekonomi daerah.
“Supaya BPD kita makin besar modalnya dan BPD tetap sehat, sehingga uang tersebut bisa berputar dan menjadikan BPD semakin besar,” ujar Koster.
Ia menambahkan, penguatan permodalan tersebut juga akan berdampak langsung pada peningkatan peran BPD Bali dalam mendukung sektor-sektor ekonomi kerakyatan, khususnya usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Industri Kecil Menengah (IKM), serta koperasi.
Menurutnya, BPD Bali selama ini telah menunjukkan kinerja yang sangat baik dalam penyaluran pembiayaan.
“BPD Bali merupakan penyalur Kredit Usaha Rakyat (KUR) terbaik di antara bank-bank yang ada di Indonesia. Karena itu, BPD Bali harus kita dukung bersama,” tegasnya.
Untuk merealisasikan rencana tersebut, Pemprov Bali telah mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyertaan Modal Daerah kepada PT BPD Bali.
Gubernur Koster pun meminta dukungan penuh dari DPRD Provinsi Bali agar pembahasan regulasi tersebut dapat dilakukan secara efektif dan tidak berlarut-larut.
“Oleh karena itu, saya memohon kepada anggota Dewan agar Perda ini dirumuskan dan dibahas tidak terlalu lama. Saya menargetkan dalam waktu dua minggu sudah selesai,” tutup Koster.SB/**