SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung menggelar Rapat Paripurna dengan agenda penetapan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025 pada Jumat (13/6) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, Bupati Klungkung, Made Satria dihadapan Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, Wakil Ketua,Wayan Baru serta Tjokorda Gde Agung dan Anggota DPRD Klungkung melaporkan realisasi Belanja Operasi Tahun Anggaran 2025 sampai dengan semester (Smst, red) I tahun 2025.
”Belanja operasi telah terealisasi sebesar 27,66% atau sebesar Rp344.596.835.522,00 dari Rp1.266.846.030.470,00. Belanja tidak terduga sebesar 9,40% atau sebesar Rp 1.870.558.630,00 dari anggaran sebesar Rp 10.055.231.569,00 dan Belanja modal terealisasi 4,55% atau sebesar Rp 5.925.822.699,00 dari anggaran sebesar Rp138.884.257.626,00,” jelas Bupati Klungkung dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung.
Kemudian pada sisi pembiayaan, penerimaan pembiayaan yang direncanakan dari penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun sebelummya (SiLPA) Tahun 2024 sebesar Rp186.356.416.110,00, berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (unaudited) terealisasi sebesar Rp82.192.064.783,48.ADV/028
Bagikan