SuratanBali.Com, GIANYAR - Mantan Anggota DPR-RI 3 Periode dari Fraksi PDI Perjuangan, Wayan Koster yang kini menjabat sebagai Gubernur Bali menyebut saat ini Bali dalam keadaan darurat sampah.
Sehingga Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber sudah sangat mendesak untuk diterapkan di wilayah Desa/Kelurahan dan Desa Adat. "Jadi lingkungan alam yang bersih ditempuh dengan melaksanakan Program Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber yang dituangkan dalam Peraturan Gubernur Bali Nomor 47 Tahun 2019," ujar Gubernur Koster saat melaunching Keputusan Gubernur Nomor 381/03-P/HK/2021 tentang Pedoman Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber di Desa/Kelurahan dan Desa Adat pada, Jumat (Sukra Kliwon Sungsang) tanggal 9 April 2021 di Wantilan Desa Adat Taro, Gianyar.SB/REDAKSI
Bagikan