SuratanBali.Com, BULELENG - Pemerintah Provinsi Bali telah membebaskan 316 bidang tanah senilai Rp 193 miliar untuk mendukung pembangunan sejumlah titik shortcut.
Namun demikian, untuk menuntaskan seluruh ruas Singaraja–Mengwitani masih diperlukan pembangunan lanjutan pada Titik 1–2, Paket 3 Titik 9–10, serta Titik 11–12 dengan kebutuhan anggaran sekitar Rp 512 miliar.
Hal itu terungkap saat Gubernur Bali, Wayan Koster menghadiri Upacara Adat Ngeruak dan Ground Breaking Pembangunan Jalan Perbaikan Geometrik Batas Kota Singaraja–Mengwitani (Shortcut Titik 9 dan 10) Paket 1 dan Paket 2. Kegiatan ini digelar di Desa Gitgit, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng, Rabu (7/1/2026).
Dengan kolaborasi erat antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali, pembangunan Jalan Shortcut Singaraja–Mengwitani diharapkan menjadi solusi permanen konektivitas Bali Utara–Selatan, sekaligus mendorong pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di Pulau Dewata.SB/**
Bagikan