SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Bapemperda DPRD Kabupaten Klungkung yang dipimpin oleh Anak Agung Sayang Suparta menggelar Rapat Koordinasi dengan TPHD Kabupaten Klungkung pada, Rabu (1/3) di Ruang Sabha Mandala DPRD Kabupaten Klungkung.
Dalam Rakor tersebut membahas Penyusunan Awal Ranperda Pajak dan Retribusi sesuai dengan Undang- Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan 2 (dua) Ranperda diantaranya Ranperda Perubahan Atas Perda Nomor 1 Tahun 2013 tentang RTRW Kabupaten Klungkung Tahun 2013-2033 serta Ranperda tentang Pencegahan dan Peningkatan Kualitas terhadap Perumahan Kumuh dan Permukiman.03/ADV
Bagikan