SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Klungkung yang di0impin Ketua Bapemperda, Anak Agung Gde Sayang Suparta pada, Senin (27/3) menggelar rapat koordinasi dengan Tim Produk Hukum Daerah, TPHD Kabupaten Klungkung.
Dalam rapat tersebut membahas 2 Ranperda diantaranya, Ranperda tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Ranperda tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.
Rapat yang berlangsung di Ruang Sabha Mandala Kantor DPRD Kabupaten Klungkung ini turut juga dihadiri oleh Asisten I Bidang Administrasi Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, dan TPHD Kabupaten Klungkung.020/ADV
Bagikan