SuratanBali.Com, DENPASAR - Peningkatan Belanja Operasi di Pemerintah Provinsi Bali dikatakan Gubernur Bali, Wayan Koster mencapai sebesar Rp 500 miliar lebih, apabila dibandingkan dengan realisasi Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
"Hal ini disebabkan karena adanya penyesuaian arah kebijakan pembangunan daerah serta program Asta Cita sesuai Surat Edaran Menteri Dalam Negeri No. 900.1.1/640/SJ," ujar Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Soma Umanis-Bala, Senin (28/7) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar.
Gubernur Wayan Koster juga menyampaikan adanya penurunan belanja tidak terduga, namun hal ini sudah mempertimbangkan sisa tahun anggaran dan potensi darurat yang kemungkinan terjadi, sementara penetapan alokasi Belanja Bagi Hasil Pajak untuk masing-masing Kabupaten/ Kota, termasuk kewajiban Bagi Hasil Pajak Tahun Anggaran 2024 yang harus kita bayarkan.
Mengenai penurunan alokasi anggaran pada beberapa Perangkat Daerah, disebutkannya merupakan tindak lanjut dari kebijakan efisiensi belanja sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025.SB/*
Bagikan