SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Klungkung yang digelar Jumat (13/6) dengan agenda penetapan Nota Kesepakatan bersama Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2025, tercatat juga membahas perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mengenai naiknya belanja pegawai dan belanja hibah.
Hal itu disampaikan langsung oleh Bupati Klungkung, Made Satria dihadapan Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom, Wakil Ketua, Wayan Baru serta Tjokorda Gde Agung dan Anggota DPRD Klungkung di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya yang disaksikan langsung oleh unsur Forkompinda dan Kepala Perangkat Daerah Kabupaten Klungkung.
Kata Bupati, dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, secara keseluruhan belanja daerah dirancang meningkat sebesar Rp 43.239.019.512,48 dari semula hanya Rp 1.567.985.867.665,00 pada APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp 1.611.224.887.177,48 atau meningkat 2,75 persen. Salah satu yang mengalami kenaikan adalah Belanja Operasi yang dirancang naik dari Rp 1.266.846.030.470,00 pada APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp 1.307.768.086.886,37, naik sebesar Rp 40.922.056.416,37 atau sebesar 3,23 persen.
”Rincian perubahan pada belanja operasi diantaranya meliputi Belanja Pegawai yang dirancang naik yaitu dari Rp 760.913.586.737,00 dalam APBD Tahun Anggaran 2025 menjadi Rp 780.207.849.579,00, meningkat sebesar Rp 19.294.262.842,00 atau 2,53 persen,” ujar Bupati Satria seraya menyampaikan Belanja Hibah dirancang meningkat sebesar Rp 29.469.125.000,00 atau 40,85 persen dari semula sebesar Rp 72.127.590.596,00 menjadi sebesar Rp 101.596.715.596,00.ADV/024
Bagikan