SuratanBali.Com, DENPASAR - Adanya pemberitaan melalui berbagai media, yang menyebutkan bahwa terjadi pembatalan penerbangan dan pembatalan pemesanan kamar Hotel akibat diberlakukannya Undang-Undang KUHP adalah tidak benar (hoax).
"Berita pembatalan penerbangan dan pemesanan kamar Hotel itu hoax. Data dari Pelaku Usaha Perjalanan, akomodasi wisata, dan maskapai penerbangan justru membeberkan bahwa jumlah wisatawan dan maskapai penerbangan ke Bali dari bulan Desember 2022 sampai dengan Maret 2023 cenderung meningkat," ujar orang nomor satu di Pemprov Bali ini.
Untuk itu, Gubernur Bali mengimbau kepada semua pihak untuk bijaksana dan tidak mengeluarkan pernyataan yang dapat memperkeruh suasana terkait berlakunya Undang-Undang KUHP, karena akan mengganggu kepariwisataan Bali.SB/REDAKSI
Bagikan