SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Bupati Klungkung I Made Satria melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara Tahun Anggaran 2026, bertempat di ruang Sabha Nawa Natya Kantor DPRD Klungkung, Rabu (13/8).
Penandatanganan ini dilaksanakan pada rapat Paripurna DPRD Klungkung yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Anom dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Tjokorda Gde Surya Putra, Pimpinan dan 27 Anggota DPRD Klungkung, serta anggota Forkopimda Klungkung.

Bupati Satria dalam pidatonya mengatakan KUA dan PPAS disusun dengan memperhatikan kondisi ekonomi makro daerah beberapa tahun terakhir, seperti Pendapatan Domestik Regional Bruto (PDRB), pertumbuhan PDRB, pertumbuhan ekonomi, tingkat kemiskinan, tingkat pengangguran, gini ratio dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
Target-target pembangunan yang ingin diwujudkan sebagaimana tertuang dalam KUA diantaranya; Pertumbuhan Ekonomi sebesar 5,75%; Indeks Pembangunan Manusia (IPM) 76,26; Tingkat pengangguran terbuka sebesar 1,17%; Persentase kemiskinan Klungkung 4,47%; Gini rasio Klungkung sebesar 0,30; dan Indeks Kualitas Lingkungan Hidup sebesar 71,63%.
Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 1,49 triliyun rupiah lebih, meningkat sebesar 104 milyar rupiah lebih dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 1,39 triliyun rupiah lebih. Belanja Daerah sebesar 1,77 triliyun rupiah lebih, meningkat sebesar 211 milyar rupiah lebih dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar 1,56 triliyun rupiah lebih.SB/**
Bagikan