SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pada bulan Agustus 2023, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom terus bekerja menjalankan roda pemerintahan legislatif di Kabupaten Klungkung bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten Klungkung.
Hal itu terlihat, saat Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom yang juga merupakan Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung memimpin Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepatan Bersama KUA PPAS Induk TA tahun 2024 di R.R Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung, pada Senin (7/8) dan dihadiri secara langsung oleh Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung.
Dalam Rapat Paripurna penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama Kebijakan Umum Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2024, Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Bupati Klungkung yang diwakilkan oleh Wabup Klungkung, Made Kasta dihadapan Pimpinan dan Seluruh Anggota DPRD Klungkung melaporkan bahwa belanja daerah tahun 2024 yang merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah Tahun 2024 – 2026, diprioritaskan memenuhi prioritas pembangunan daerah, yaitu untuk pembangunan infrastruktur yang mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik, pembangunan manusia berbudaya melalui peningkatan kualitas pendidikan kesehatan dan daya saing Sumber Daya Manusia, penanggulangan kemiskinan dan pembangunan perekonomian untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat, serta untuk percepatan reformasi birokrasi guna mewujudkan birokrasi yang santun, berintegritas, akuntabel, responsif dan inovatif.
Dalam rangka mencapai prioritas pembangunan daerah, belanja daerah diformulasikan ke dalam program, kegiatan dan sub kegiatan dengan sasaran, indikator kinerja dan target kinerja yang terukur yang rasional.
Dari sisi pembiayaan daerah, tahun 2024 penerimaan pembiayaan terutama dalam rangka menutupi defisit direncanakan dari perkiraan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya. Sementara dari sisi pengeluaran pembiayaan dirancang pengeluaran untuk pembayaran cicilan pokok hutang pinjaman PEN.
Lebih lanjut, dihadapan Pimpinan dan anggota DPRD Klungkung, Bupati Klungkung dalam sambutannya menyampaikan struktur APBD yang terdiri dari pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah dalam KUA dan PPAS Tahun 2024 yang kita sepakati bersama pada hari ini secara garis besar dapat saya sampaikan sebagai berikut, yaitu Pendapatan Daerah direncanakan sebesar 1,39 triliyun rupiah lebih, meningkat sebesar 190 milyar rupiah lebih dibandingkan dengan APBD Tahun Anggaran 2023 sebesar 1,20 triliyun rupiah lebih.055/ADV
Bagikan