SuratanBali.Com, BANGLI - Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta, S.E. melantik 3 Penjabat Perbekel di wilayah Kecamatan Kintamani pada Rabu (27/9) bertempat di Gedung Bukti Mukti Bhakti, Kantor Bupati Bangli.
Ketiga penjabat perbekel tersebut diantaranya I Nyoman Widiada, S.Pd. sebagai PJ Perbekel Desa Abang Batudinding, Drs. I Gede Swarsana, M.Pd.H, sebagai PJ Perbekel Desa Pinggan dan I Wayan Andi Wijaya, sebagai PJ Perbekel Desa Kintamani.
Kegiatan pelantikan tersebut juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli, I Wayan Diar, Ketua Tim Penggerak TP.PKK Kabupaten Bangli, Ny. Sariasih Sedana Arta, Ketua GOW Kabupaten Bangli, Ny. Suciati Diar, Pimpinan OPD terkait dilingkungan Pemkab Bangli, Camat Kintamani, Rohaniawan, Perbekel Abang Batudinding, Pinggan dan Kintamani, Ketua dan Anggota BPD serta perangkat desa setempat dan undangan lainnya.
Pelantikan PJ di tiga desa tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Keputusan Bupati Bangli Nomor: 141/687/2023 tanggal 23 September 2023 tentang pemberhentian dengan hormat dari jabatan Perbekel di tiga desa tersebut.
Ketiga Perbekel yang diberhentikan diantaranya I Made Diksa selaku Perbekel Desa Abang Batudinding, I Wayan Janji selaku Perbekel Desa Pinggan, dan I Wayan Sutama selaku Perbekel Desa Kintamani.
Diketahui bahwasannya langkah pengunduran diri tersebut diambil sebab ketiga perbekel tersebut akan bertarung dalam perhelatan pesta Demokrasi Pemilu 2024, menjadi calon legislatif Dapil Kintamani Timur.
Tidak hanya melantik 3 Penjabat Perbekel, acara juga dirangkaikan dengan Pelantikan PJ Ketua TP. PKK Desa Abang Batudinding, Desa Pinggan dan Desa Kintamani.SB/DI
Bagikan