SuratanBali.Com, BANGLI- Bupati Sedana resmui laksanakan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji 60 Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam Jabatan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Bangli dilaksanakan di Rumah Jabatan Bupati Bangli, Jumat (23/12). Kegiatan juga turut dihadiri oleh Wakil Bupati Bangli I Wayan Diar, Sekretaris Daerah Kabupaten Bangli Ida Bagus Gde Giri Putra, Asisten Sekretaris Daerah, Staf Ahli, dan Kepala Perangkat Daerah.
Dalam sambutannya, Bupati Bangli menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan amanat dari Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil sebagai telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020.
Lebih lanjut disampaikan Bupati Sedana Arta, khususnya kepada PNS yang baru dilantik dan mengangkat sumpah/janji, pihaknya percaya bahwa semua yang dilantik hari ini akan mampu mengemban tugas dengan baik, untuk itu dirinya menegaskan agar selalu memperhatikan dan memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing, dengan selalu memerhatikan prinsip-prinsip manajemen serta taat pada norma-norma yang ada.
Selanjutnya, Bupati Sedana Arta berharap untuk selalu melaksanakan koordinasi dan kerja sama yang baik antar sesama rekan kerja ataupun instansi terkait untuk memperlancar koordinasi tugas pokok dan fungsi serta menghindari adanya tumpang tindih.
"Sebagai abdi negara saya mohon pertanggungjawaban pada tupoksinya agar mampu memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat. Mari bersama-sama jengah membangun Bangli ke arah yang lebih baik, selamat bekerja”, pungkasnya.SB/DI
Bagikan