SuratanBali.Com, KARANGASEM - Bupati Karangasem I Gede Dana didampingi Kadis PUPR Weda Semara meninjau 2 lahan yang nantinya akan dijadikan Wantilan Serbaguna, Kamis (13/10/222).
Lokasi pertama yang didatangi yakni di Kecamatan Abang, tepatnya di belakang Kantor Camat Abang. Diketahui bahwa lahan yang nantinya akan dijadikan Wantilan Serbaguna tersebut dulunya merupakan lahan bekas Rumah Jabatan Camat Abang yang sekaligus juga lahan tersebut merupakan lahan kepemilikan Pemerintah Provinsi Bali.
Dari usaha Bupati Karangasem I Gede Dana yang melobi ke Provinsi, lahan yang dulunya milik Provinsi bisa dihibahkan untuk Kabupaten dan bisa dipergunakan sesuai dengan kebutuhan.
Berlanjut ke lokasi yang ke 2. Berbeda halnya dengan lokasi yang pertama, lokasi yang ke dua ini merupakan lahan yang dimiliki oleh Kabupaten. Lahan kedua berlokasi di Jalan Veteran Jalur 11 dekat Dispendik. Diketahui lahan yang sudah lama terbengkalai tersebut rencananya akan didirikan Wantilan yang bisa menampung banyak orang. Hal tersebut dirancang agar memudahkan masyarakat ketika membuat acara atau event besar.
Selain hal tersebut, Bupati Gede Dana juga mengatakan bahwa selain pembuatan Wantilan, dirinya juga merancang akan membangun Mall Pelayanan Publik (MPP) di lahan tersebut. Sama halnya seperti yang ada di Kecamatan Abang, Proyek pembangunan Wantilan dan MPP untuk sekarang masih dalam proses perancangan dan akan dikerjakan di tahun berikutnya.
"Ini masih dirancang dan akan bisa dikerjakan di tahun depan," ucap Bupati.SB/AAN
Bagikan