SuratanBali.Com, KARANGASEM - Pada Jumat (1/3), dilaksanakan rapat koordinasi pembahasan lima rancangan Peraturan Bupati dipimpin oleh Bupati Karangasem I Gede Dana.
Perbup yang dibahas diantaranya, Perbup Rancangan Perda No 7 Tahun 2020 tentang Penataan Desa, Perubahan Kedua Atas Peraturan Bupati Nomor 58 Tahun 2020 Tentang Perjalanan Dinas Di Lingkungan Pemerintah Daerah, Masterplan Smart City Kabupaten Karangasem Tahun 2024-2033, Masterplan Smart City Kabupaten Karangasem Tahun 2024-2033, Perubahan Atas Peraturan Bupati Nomor 21 Tahun 2923 Tentang Standar Harga Satuan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2024, serta Insentif Fiskal Pajak Barang Jasa Tertentu Atas Jasa Kesenian dan Hiburan.
Menilik dari kegiatan yang dilangsungkan, rapat koordinasi ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Karangasem dalam menyusun kebijakan yang berkualitas dan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat.SB/DI
Bagikan