SuratanBali.Com, DENPASAR - SE Gubernur Bali Nomor 04 Tahun 2021 tentang Penggunaan Kain Tenun Endek Bali / Kain Tenun Tradisional Bali menuai berbagai dukungan dari Pimpinan Instansi Vertikal di Bali pada, Selasa Anggara Pon Ukir (16/2) dalam acara ramah tamah di Wantilan Kertha Sabha, Rumah Jabatan Gubernur Bali.
Dukungan tersebut diucapkan oleh Bupati Gianyar, I Made Mahayastra yang mengharapkan semangat penggunaan Kain Tenun Endek ini harus kita inovasikan dalam berpakian adat. "Bagaimana caranya mengkonsep agar Kain Tenun Endek Bali ini di desain dengan warna yang putih juga, dan bisa digunakan untuk upacara adat," pungkasnya.SB/Redaksi
Bagikan