By GusAr
06 April 2022
SuratanBali.Com, JEMBRANA - Bupati Jembrana I Nengah Tamba melantik dan mengambil sumpah 369 PPPK tahap I dan 40 CPNS dilingkungan Pemkab Jembrana Tahun 2021 di Gedung Auditorium Pemkab Jembrana, Selasa (5/4/2022). Adapun dari 369 PPPK tahap I tersebut seluruhnya merupakan formasi tenaga pendidik (guru) dan 40 CPNS terdiri dari formasi umum dan formasi khusus (disabilitas).
Bupati Jembrana I Nengah Tamba dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh rekan-rekan PPPK guru dan CPNS tahun 2021 yang dilantik kali ini. “Hari ini menjadi hari bahagia rekan-rekan semuanya, setelah penantian yang cukup lama. Besar harapan Saya, dengan semangat yang baru ini, rekan-rekan semua dapat menjadi tenaga pendidik (guru) yang profesional," kata Tamba .
Guru profesional dimaksud Bupati adalah guru yang memenuhi kompetensi dan keahlian. Guru yang betul-betul memahami karakteristik para peserta didiknya, dan yang lebih penting mengikuti tren kemajuan teknologi.
" Saya percaya kalian bisa untuk itu, semangat bekerja, dan mari bersama wujudkan masyarakat Jembrana yang bahagia,” sambungnya.
Lebih lanjut, Mantan Ketua Komisi III DPRD Bali periode 2014-2019 tersebut menjelaskan profesi guru sangatlah penting.
Terlebih untuk mencetak SDM-SDM yang unggul di Kabupaten Jembrana. “Kita di Pemerintah Daerah telah mencanangkan Jembrana Emas ditahun 2026, tentu untuk mewujudkan hal itu, salah satu ada peran serta rekan-rekan guru sekalian dalam melahirkan generasi-generasi unggul yang nantinya ikut serta berkontribusi dalam kemajuan di Kabupaten Jembrana," pesannya .
Selain itu secara pribadi Ia juga mengucapkan selamat atas pelantikan CPNS pada hari ini.
" Jadilah abdi negara yang baik, laksanakan tugas dengan displin khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ” tutur Tamba.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Jembrana Si Luh Ktut Natalis Semaradani mengatakan pemkab Jembrana pada tahun 2021 memperoleh formasi pengadaan pegawai ASN sebanyak 1001 yang terdiri dari, CPNS umum sebanyak 42 formasi, formasi khusus disabilitas 1 formasi dan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) non guru 20 orang serta PPPK guru sebanyak 938 formasi. Untuk proses seleksi PPPK dimulai sejal bulan Juni 2021 dan seleksi CPNS pun dimulai sejak bulan Juli 2021.
“Dari 938 PPPK formasi guru, yang lulus pada tahap I sebanyak 369 orang yang keseluruhannya sudah memperoleh NI-PPPK guru dari BKN Regional X Denpasar dan pengangkatannya sudah ditetapkan dengan SK Bupati Jembrana terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Februari 2022 sampai dengan 31 Januari 2027 (masa perjanjian kerja selama 5 tahun) dan tahap II sebanyak 240 PPPK saat ini sedang dalam proses pengusulan NI-PPPK di BKN Regional X Denpasar ,” ujarnya.
Natalis melanjutkan, untuk 42 formasi CPNS umum dan 1 formasi khusus disabilitas terisi 40 orang yang terdiri 39 umum dan 1 khusus, sehingga 3 formasi yang masih kosong yang seluruhnya formasi ahli pertama sanitarian serta yang terakhir PPPK non guru dari 20 formasi, yang lulus sebanyak 6 orang.
“Setelah diangkat secara resmi sebagai PPPK Guru dengan keputusan keputusan Bupati, PPPK guru juga diikat dengan surat perjanjian kerja. PPPK Guru memperoleh hak yang sama dengan PNS kecuali jaminan pensiun. Gaji dan tunjangan PPPK guru sudah dianggarkan dalam Anggaran belanja tahun 2022 pada dinas Dikpora yang bersumber dari DAU tahun 2022,” pungkasnya.
Hadir dalam acara tersebut Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, Wakil Bupati Jembrana I Gede Ngurah Patriana Krisna, Sekda I Made Budiasa, Kepala Kanreg X BKN Denpasar Paulus Dwi Laksono Harjono, serta kepala OPD dilingkungan Pemkab Jembrana..SB/REDAKSI