SuratanBali.Com, AMLAPURA - Bupati Karangasem Gede Dana didampingi Wakil Bupati Artha Dipa kembali melaksanakan Penandatanganan Dokumen Perjanjian Kerja dengan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Formasi Tahun 2021, tahap kedua Selasa (19/4/2022), telah dilaksanakan penandatanganan tahap pertama.
Bertempat di Wantilan Kantor Bupati, Pada kesempatan itu Bupati Gede Dana mengungkapkan Kebutuhan Tenaga Guru di Kabupaten Karangasem sampai Akhir Tahun 2021 sebanyak 1.533 orang, sedangkan yang disetujui oleh Pemerintah Pusat sebanyak 965 formasi. Untuk formasi Pemkab Karangasem yang lulus seleksi pada Tahap I 305 orang dan Tahap II ada 224 orang sehingga yang diusulkan penetapan NIP ke BKN sebanyak 529 orang.
"Mohon kesempatan ini digunakan sebaik mungkin, jadilah tenaga pendidik yang profesional dan disiplin, bagi siapa yang yang tidak mengindahkan ketentuan aturan bagi seorang guru, maka siap-siap akan kami berikan "punishment" berupa sanksi bila ada yang melanggar aturan," Tegas Bupati Gede Dana.SB/REDAKSI
Bagikan