SuratanBali.Com, KLUNGKUNG – Gubernur Bali, Wayan Koster mendapatkan apresiasi dari Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta. Setelah ia menyampaikan kesaksiaannya dihadapan Gubernur Bali, Kapolda Bali, DPRD Bali hingga stakeholder lainnya, bahwa sudah 9 Tahun menjadi Bupati Klungkung, permasalahan tanah di Eks Galian C Gunaksa dari Tahun 2016 Saya mendata, tidak pernah selesai-selesai. Bahkan sampai Saya berjalan dari Banjar ke Banjar, Camat ke Camat, termasuk dengan Kelian Subak, ternyata hasilnya hanya mampu 60 persen mendata seluruh lahan yang ada di Eks Galian C.
“Tetapi bersyukur pada saat itu, Saya menutup semua orang untuk masuk berinvestasi. Karena, kami yakin kalau itu dibiarkan akan menjadi seperti hukum rimba disana, siapa yang kuat, itu yang akan menang. Astungkara, dengan tangan dinginnya Bapak Gubernur Bali, Wayan Koster yang melakukan kerjasama secara baik dengan Kantor Badan Pertanahan Nasional, maka ada 1.000 lebih sertifikat di Eks Galian C Gunaksa sudah tuntas tahun ini, jadi ini sangat luar biasa,” kata Bupati Klungkung usai melakukan Penandatanganan Berita Acara Serah Terima Barang antara Gubernur Bali, Wayan Koster dengan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta pada, Kamis (Wraspati Umanis, Gumbreg) 1 Desember 2022 di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Klungkung.SB/REDAKSI
Bagikan