SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Program Pelayanan Terintegrasi untuk Penerbitan Akta Kematian yang dijalankan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Klungkung kembali berjalan di era pemerintahan Bupati Klungkung, I Made Satria bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjok Surya Putra.
Program ini bertujuan untuk mempermudah masyarakat dalam mendapatkan akta kematian, termasuk pemberian santunan kematian.
Belum lama ini, Bupati Made Satria, Kamis (1/5) melayat sekaligus menyerahkan Akta Kematian “Pitra Bakti” kepada keluarga almarhum Ni Made Mayun di Banjar Pande, Dusun Tabanan, Desa Kamasan, Klungkung.
Dalam kesempatan itu, Bupati Satria bersama Wabup Tjok Surya menyampaikan turut berdukacita serta mendoakan almarhum mendapatkan tempat yang terbaik sesuai amal dan ibadah serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. “Dumogi Amor Ing Acintya," doa Bupati Satria dan Wabup Tjok Surya.SB/**
Bagikan