SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Bupati Klungkung, I Made Satria menyambut baik program Bale Kertha Adhyaksa yang digagas oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bali (Kajati) Bali, Ketut Sumedana yang bertujuan untuk mencegah terjadinya resistensi di tengah masyarakat, sekaligus menyelesaikan persoalan kecil di masyarakat melalui pendekatan kearifan lokal Bali.
"Untuk itu, Saya berterimakasih kepada Bapak Kajati Bali, karena telah meresmikan Bale Kertha Adhiyaksa se-Kabupaten Klungkung, sehingga Kabupaten Klungkung bisa mengambil peran dalam penanganan hukum berbasis kearifan lokal," ujar Bupati Satria saat memberikan sambutan selamat datang kepada Gubernur Bali, Wayan Koster yang hadir bersama Kajati Bali, Ketut Sumedana dan Panglingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra dalam acara peresmian Bale Kertha Adhiyaksa di wilayah Kabupaten Klungkung ditandai dengan pencabutan keris di Balai Budaya Ida I Dewa Agung Istri Kanya, Kamis (22/5).
Sementara Kajati Bali, Ketut Sumedana menyampaikan program ini diresmikan sebagai upaya untuk mengatasi persoalan kecil ditengah masyarakat dengan menggunakan pendekatan kearifan lokal. "Jadi Saya mengajak Perbekel dan Bendesa Adat untuk memberi perhatian terhadap kasus perceraian yang belakangan menjadi gejala sosial yang harus diwaspadai. Selain kasus perceraian, kasus tanah warisan juga butuh atensi, karena sering berakhir di meja hijau," tegasnya.
Sedangkan Gubernur Bali, Wayan Koster mengatakan Bale Kertha Adhiyaksa adalah program humanis jajaran aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan. "Dulu, kalau mendengar kata jaksa atau polisi, masyarakat takut dan berjarak. Nah, kali ini Bapak Kajati yang turun memberikan pendekatan hukum berbasis kearifan lokal yang diharapkan mampu menuntaskan kasus hukum di tengah masyarakat. Tujuannya agar kasus kecil seperti perceraian, harta warisan tidak sampai ke pengadilan. Jangan sampai ayam hilang, motor terjual," kata Gubernur Koster.SB/**
Bagikan