SuratanBali.Com, DENPASAR - Alokasi anggaran untuk layanan Trans Metro Dewata pada Raperda Perubahan APBD Tahun 2025 disebutkan nilainya mencapai sebesar Rp 57 miliar lebih.
Hal itu diterangkan Gubernur Bali, Wayan Koster saat menyampaikan jawaban atas Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2025, Soma Umanis-Bala, Senin (28/7) di Gedung Wiswa Sabha Utama, Denpasar.
Uang sebesar Rp 57 miliar lebih itu kata Koster adalah biaya untuk operasional layanan bus Trans Metro Dewata (TMD) di 6 Koridor, yang mana pembiayaannya melalui sharing antara Pemerintah Provinsi Bali dengan Pemerintah Kabupaten Badung, Kabupaten Gianyar, dan Kota Denpasar.
Selain membahas bus Trans Metro Dewata, Gubernur Bali juga menyampaikan terkait Pembiayaan Daerah, disampaikannya bahwa rencana pinjaman daerah sebesar Rp 347,15 miliar merupakan strategi menciptakan keseimbangan fiskal menghadapi kebutuhan belanja yang sangat tinggi dengan tingkat pendapatan yang belum mencukupi. Strategi ini tidak ada kaitannya dengan penilaian kinerja instansi atau kinerja perorangan.SB/*
Bagikan