SuratanBali.Com, JEMBRANA - Wabup Patriana terima penghargaan atas predikat kategori hijau yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Jembrana, Rabu (1/2) di Ruang VIP Kantor Bupati Jembrana. Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Ni Nyoman Sri Widhiyanti selaku Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bali.
Kepatuhan terhadap standar pelayanan publik sesuai UU Nomor 25 tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dengan predikat kepatuhan tinggi dinilai berdasarkan zona yakni, zona merah (buruk) dengan nilai 0-50, zona kuning (sedang) dengan nilai 51-80, dan tinggi (hijau) dengan nilai 81-100.
Diketahui dalam momen tersebut, Jembrana mengantongi nilai 91,70 untuk tahun 2022 sehingga dapat dikategorikan masuk dalam zona hijau.KA
Bagikan