SuratanBali.Com, DENPASAR - Maraknya kasus penistaan agama yang belakangan ini terjadi, membuat DPRD Bali angkat bicara. Melalui Ketua Komisi III DPRD Bali, A.A Ngurah Adhi Ardhana, ST, DPRD Bali merekomendasikan Pemerintah untuk mengembangkan lagi Pendidikan berbasis Agama Hindu, baik keberadaan sekolah-sekolahnya, guru-guru agama Hindu termasuk muatan kurikulum dalam mata pelajaran Agama Hindunya.
Hal ini penting dan mendesak, taktis dan strategis diupayakan dengan sungguh-sungguh, untuk menghindari terjadinya lagi tindakan intoleran, persekusi, bahkan hal-hal yang mengarah pada penistaan agama, sebagaimana kasus yang muncul dalam beberapa hari belakangan ini.
"Rekomendasi ini kami sampaikan setelah mendengar masukan dari fraksi-fraksi di DPRD Bali," tegas kader PDI Perjuangan dari Kota Denpasar ini pada 19 April lalu disela-sela mendapat tugas menjadi Koordinator Pembahas Raperda tentang Perubahan Ketiga Atas Peraturan Daerah Nomor 3 tahun 2011 tentang Retribusi Jasa Usaha.SB/REDAKSI
Bagikan