By GusAr
10 November 2024
Dalam rekaman tertulisanya, Gubernur Bali, Wayan Koster dari awal tahun 2021 terus mendapatkan aspirasi, baik dari Pemerintah Kabupaten Klungkung, Keluarga Besar Puri Agung Klungkung, hingga lapisan masyarakat Kabupaten Klungkung agar Koster mengkomunikasikan usulan gelar Pahlawan Nasional kepada Raja Klungkung, Ida Dewa Agung Jambe ke Pemerintah Pusat. Gubernur Koster juga memohon doa dan restu kepada semua elemen masyarakat Bali agar perjuangan ini bisa berjalan lancar dan sukses.
Saat itu langkah komunikasi kian intensif dilakukan oleh Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta bersama Raja Klungkung sekaligus Pangelingsir Puri Agung Klungkung, Ida Dalem Semaraputra yabg sempat hadir ke Jayasabha, Denpasar untuk menyampaikan beberapa catatan sejarah heroik Ida Dewa Agung Jambe kepada Gubernur Bali, Wayan Koster.
Atas aspirasi tersebutlah, Wayan Koster langsung melakukan persiapan untuk mengkomunikasikan usulan gelar Pahlawan Nasional tersebut ke Pemerintah Pusat. Secara niskala, Gubernur Koster sempat melakukan persembahyangan di Pura Dalem Dasar Bhuana Gelgel untuk nunas ica agar perjuangan usulan gelar Pahlawan Nasional Ida Dewa Agung Jambe ke Pemerintah Pusat berjalan lancar.
Kemudian secara Sakala, Koster berhasil menghadirkan Menteri Sosial (Mensos) RI, Tri Rismaharini tepat pada, Purnama Sadha, Rabu (Buda Paing Krulut) tanggal 26 Mei 2021 di Jayasabha, Denpasar. Saat pertemuan itu, Wayan Koster didampingi Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta, Kadis Sosial Klungkung, bersama jajarannya.
Dihadapan Mensos RI, Wayan Koster menegaskan berdasarkan catatan sejarah yang dipelajarinya, bahwa ia menilai Ida Dewa Agung Jambe sudah sepatutnya mendapatkan gelar Pahlawan Nasional. Karena Beliau (Ida Dewa Agung Jambe, red) merupakan tokoh sentral pejuang Perang Puputan Klungkung pada 28 April 1908 melawan agresi militer Belanda. Dengan jiwa raganya yang gagah berani, Ida Dewa Agung Jambe akhirnya gugur penuh luka dalam Perang Puputan Klungkung 1908 silam.
Sehingga semangat kepahlawanan Ida Dewa Agung Jambe seperti rela berkorban tanpa pamrih, pantang mundur, berani menegakan kebenaran demi rakyat-nya sendiri sampai saat ini harus menjadi spirit dan motivasi kita bersama di dalam mewujudkan Visi Nangun Sat Kerthi Loka Bali melalui Pola Pembangunan Semesta Berencana menuju Bali Era Baru, yang mengandung makna menjaga kesucian dan keharmonisan alam Bali beserta isinya untuk mewujudkan kehidupan krama Bali yang sejahtera dan bahagia Sakala Niskala, sesuai prinsip Tri Sakti Bung Karno berdaulat secara politik, berdikari secara ekonomi dan berkepribadian dalam kebudayaan dengan menyelenggarakan pembangunan secara terpola, menyeluruh, terencana, terarah dan terintegrasi dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Nilai-nilai Pancasila 1 Juni 1945.
Atas diplomasi sejarah itulah, Mensos RI, Tri Rismaharini memberikan jawaban ke Gubernur Wayan Koster di Jayasabha, bahwa berkas-berkas Ida Dewa Agung Jambe sudah masuk di Kementrian Sosial RI. "Tim kami saat ini sedang melakukan pengkajian untuk menentukan Gelar Pahlawan Nasional tersebut. Semoga tahun ini Ida Dewa Agung Jambe sudah mendapatkan gelar Pahlawan Nasional dari Pemerintah Pusat,” ujar Mensos RI, Tri Rismaharini pada Mei 2021 yang disambut bahagia oleh Gubernur Koster dan Bupati Suwirta.SB/REDAKSI