SuratanBali.Com, BADUNG - Perkembangan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Bali cukup pesat, hal tersebut didukung oleh Peraturan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Bali dalam mendorong masyarakat untuk mandiri dalam ekonomi dengan memiliki usaha kecil menengah.
Untuk itu, sebagai Ketua Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Bali, Ny. Putri Koster mendorong UMKM segera mengurus NIB (Nomor Induk Berusaha) yang merupakan identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh Lembaga OSS “Online Single Submission” dalam hal ini adalah BKPM RI.
“Memiliki NIB sangat perlu bagi UMKM sebagai legalitasnya sehingga dalam pengembangan produk maupun dalam pemasaran produk memiliki payung hukum, jadi ketika kita berjualan juga menjadi aman, nyaman dan lancar,” ucap Ny. Putri Koster saat menjadi narasumber bersama Ketua Pokja Sinergi Substansi Sosialisasi UU Cipta Kerja, Tina Talisa, Direktur IKPM, Kemenkominfo RI, Septriana Tangkary dan Yus Sudibya yang merupakan Founder Info Denpasar dalam acara Digitalk dengan tema 'Makin Mudah Izin Berusaha, UMKM Urus Izin Tanpa Ribet' yang diselenggarakan oleh Kominfo RI, bertempat di Hard Rock Hotel-Kuta, pada Rabu (1/3).
Lebih lanjut, Ny. Putri Koster yang akrab disapa Bunda Putri ini menyampaikan bahwa Dewan Kerajinan Nasional memiliki beberapa tanggung jawab, diantaranya adalah membantu Pemerintah dalam meningkatkan ekonomi daerah khususnya dalam bidang kerajinan.
“Nah karena sebagai Dewan maka saya juga memiliki tugas pengawasan atau fungsi kontrol, sehingga semua berjalan seimbang. Nah dilapangan yang saya lihat saat ini dan menjadi fokus saya adalah melindungi karya-karya para seniman khususnya warisan leluhur yang adiluhung dalam kesenian dan kerajinan yang belum memiliki perlindungan,” tutur Putri Koster.SB/REDAKSI
Bagikan