SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Ketua DPC PDI Perjuangan Klungkung, Anak Agung Gde Anom menegaskan, alasan Pengurus DPC, Pengurus Anak Cabang hingga Pengurus Ranting PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung mendeklarasikan Gubernur Bali, Wayan Koster dua periode pada, Selasa (27/12) di Sekretariat DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung, selain karena kerja tulusnya membangun 2 Pelabuhan di Sampalan Nusa Penida dan di Bias Munjul Nusa Ceningan, Bapak Wayan Koster di Klungkung juga sukses membuat sejarah penuntasan Konflik Agraria di Kabupaten Klungkung.
"Bukti kerja nyata Gubernur Bali, Wayan Koster di Klungkung juga sukses membuat sejarah penuntasan Konflik Agraria di Kabupaten Klungkung yang puluhan tahun terjadi," ujar Anak Agung Gde Anom.
Konflik Agraria yang dituntaskan Bapak Wayan Koster, diantaranya adalah : 1) Menuntaskan Konflik Agraria sejak Tahun 1970 di Kali Unda, Kelurahan Semarapura Kangin seluas 1,3 hektar, terdiri dari 69 sertifikat; dan 2) Menuntaskan Konflik Agraria Tahun 1970 di Kelurahan Semarapura Klod Kangin, seluas 1,1 hektar, terdiri dari 64 Sertifikat.
"Tidak hanya Konflik Agraria yang dituntaskan oleh Gubernur Bali, Bapak Wayan Koster, namun kepemimpinannya juga memberikan keberpihakan kepada warga kurang mampu dengan memberikan bantuan pemanfaatan tanah Provinsi Bali untuk pembangunan rumah warga kurang mampu di Kabupaten Klungkung," jelas Anak Agung Gde Anom yang didampingi Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Klungkung, Sang Nyoman Putrayasa.SB/REDAKSI
Bagikan