By GusAr
24 April 2020
SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Untuk itu ke depan, kami minta kepada Saudara Bupati agar lebih fokus dalam pengentasan kemiskinan, lebih - lebih saat ini di tahun 2020 masyarakat sedang menghadapi bencana pandemik Covid19. Pernyataan tersebut disampaikan oleh DPRD Klungkung, saat Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH memimpin Rapat Paripurna terkait Penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2019 bersama Wakil Ketua DPRD, I Wayan Baru, S.Sos dan Anggota DPRD Klungkung lainnya melalui teleconference, Kamis (23/4).
Dengan menggunakan pakian adat Bali, Anak Agung Gde Anom bersama I Wayan Baru dan Anggota DPRD Klungkung lainnya merumuskan beberapa item rekomendasi catatan strategis berupa saran, masukan dan/atau koreksi terhadap LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2019 dengan menyatakan bahwa sebagaimana disajikan dalam digit 1.3.3.4.2. LKPJ 2019, meskipun secara kuantitas jumlahnya terkecil di Bali yaitu 10,43 ribu jiwa pada tahun 2018, namun jika ditinjau dari angka persentase, Klungkung masih menyandang persentase penduduk miskin tertinggi kedua, setelah Karangasem yaitu sebanyak 5,86 persen.
Selain kemiskinan, dibidang pemerataan pendapatan masyarakat Klungkung, DPRD juga memohon Bupati memberikan perhatiannya sesuai dengan indikator Ekonomi Kesejahteraan (Welfare Economy). Selanjutnya terkait realisasi PAD sebesar 99,54 persen dari rencana (setelah Perubahan APBD 2019) sebesar Rp. 226,08 Miliar, kami sangat mengapresiasi atas tindakan saudara Bupati, untuk hal tersebut dalam rangka menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kewajiban membayar pajak daerah dan retribusi daerah, sehingga perlu dilakukan langkah-langkah yang lebih nyata guna mencapai realisasi PAD 100 persen. "Untuk Dana Transfer Pemerintah Pusat (uraian naratif Tabel 2.4 halaman II/7 LKPJ), khususnya Dana Bagi Hasil bukan Pajak Sumber Daya Alam hanya terealisasi sebesar 60 persen. Hal ini agar menjadi atensi Saudara Bupati ke depan," mintanya.
Kemudian dalam penyelenggaraan urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar Bidang Pendidikan, sesuai kemampuan keuangan Daerah yang ada, dengan terlihat bahwa untuk capaian realisasi anggaran kegiatan Penyediaan Beasiswa Transisi (72,88 persen) dan Kegiatan Pengembangan Kurikulum hanya tercapai 56,25 persen. Dalam Pembangunan Gedung Sekolah TK Negeri Semarapura Tengah, kontrak diputus dan baru terialisasi fisik 52,9 persen dan keuangan 50 persen. Selanjutnya ada BOP pada beberapa PAUD tidak tersalurkan, karena tidak memenuhi kriteria jumlah anak minimal 12 siswa, sehingga hanya tercapai 55,24 persen. Untuk Standar Pelayanan Minimum (SPM) Bidang Pendidikan Kesetaraan, hanya mencapai 64,75 persen, Bidang PAUD dicapai hanya 65,31 persen. "Jadi kinerja yang masih lebih rendah ini, agar lebih mendapatkan atensi Saudara Bupati pada masa yang akan datang," tegas Ketua DPRD Klungkung dalam catatan DPRD Klungkung terhadap Bupati Klungkung.
Lebih lanjut di Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar Bidang Kesehatan, sesuai kemampuan keuangan daerah yang ada, DPRD Klungkung melihat bahwa capaian realisasi anggaran Revitalisasi Sistem Kesehatan Pukesmas masih rendah seperti di Dawan I (60,72 persen), Nusa Penida I (59,08 persen), dan Nusa Penida (57,11 persen). Untuk target sasaran program, khususnya dengan indikator menekan Angka Kematian Ibu Melahirkan (AKI) per 100.000 kelahiran Hidup/KH yang ditargetkan hanya 70,8, ternyata realitanya lebih banyak yaitu 187,8. Demikian pula terhadap penyelenggaraan 4 (empat) Urusan Pemerintahan Wajib Pelayanan Dasar lainnya, yaitu Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan Rakyat dan Permukiman, Ketenteraman, Ketertiban Umum dan Perlindungan Masyarakat serta Bidang Sosial.
"Kami minta kepada Saudara Bupati lebih fokus memperhatikan capaian kinerjanya dan wajib mengutamakan pelayanan dasar untuk public good ini. Khusus mengenai penyelenggaraan urusan pemerintahan wajib pelayanan dasar di bidang sosial, perlu mendapatkan atensi Saudara Bupati pada masa yang akan datang," sebutnya. Dalam rekomendasi catatan strategis berupa saran, masukan dan atau koreksi terhadap LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2019 yang terakhir, DPRD Klungkung menyoroti terhadap realisasi penyediaan Anggaran Belanja Barang yang akan diserahkan kepada pihak III atau masyarakat pada Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah dan Perdagangan, yang mana perlu dilakukan klarifikasi dan recheck oleh Saudara Bupati.
Menurut Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH bersama Wakil Ketua DPRD, I Wayan Baru, S.Sos bahwa rekomendasi catatan strategis berupa saran, masukan dan atau koreksi terhadap LKPJ Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2019 ini dibuat setelah dilaksanakan Pembahasan Internal pada, Kamis (23/4) yang dihadiri oleh Anggota DPRD Kabupaten Klungkung, Sekretariat DPRD dan melibatkan Tim Ahli Alat Kelengkapan DPRD terhadap LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2019, yang disampaikan oleh Bupati Klungkung dalam Rapat Paripurna pada, Kamis 23 April 2020, dan melalui komparasi dengan cakupan urusan Pemerintahan Daerah menurut UU Nomor 23 Tahun 2014.SB/REDAKSI