SuratanBali.Com, DENPASAR - DPRD Provinsi Bali kembali menyoroti pariwisata Bali.
Dalam Rekomendasi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2023 disampaikan di Rapat Paripurna Ke-15 Masa Persidangan Ke-II Tahun Sidang 2024 DPRD Provinsi Bali pada, Senin 29 Juli 2024, tercatat bahwa menyangkut persoalan banyaknya wisatawan asing di Bali yang membuat ulah belakangan ini tentu berdampak merusak citra pariwisata Bali, disisi lain kita masih berharap adanya kunjungan wisatawan asing yang terus meningkat dan tentu tidak ada yang bisa menjamin kedepan persoalan-persoalan tersebut tidak terjadi atau bahkan bisa jadi meningkat.
"Karenanya kami Dewan mendorong Pemprov Bali berkoordinasi dengan Kementrian Luar Negeri guna dapat kiranya Kementerian Luar Negeri membuka Kantor Perwakilan di Bali, sehingga urusan persoalan - persoalan wisatawan Asing yang berulah dan menimbulkan masalah mendapatkan penanganan yang cepat dan tepat," kata Ketua Koordinator Pembahas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali TA 2023, Gede Kusuma Putra.SB/REDAKSI
Bagikan