SuratanBali.Com, DENPASAR - Selain membahas urusan Raperda Retribusi Jasa Usaha, DPRD Bali melalui A.A Ngurah Adhi Ardhana, ST dalam pidatonya, Rabu (28/4) menyatakan DPRD Provinsi Bali mendorong Pemerintah untuk melakukan upaya tindak lanjut dengan telah ditetapkannya Perda RZWP3K (Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil). Dorongan tersebut dilakukan, sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan daerah dengan mengelola secara optimal zona 12 mil lepas pantai yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi.
Lebih lanjut, Agung Adhi Ardhana juga menyampaikan hasil Rapat Paripurna Internal DPRD Bali dalam Sidang Paripurna DPRD Bali yang dipimpin oleh Ketua DPRD Bali, Nyoman Adi Wiryatama. Dimana, DPRD Bali merekomendasikan Pemerintah untuk menangkap peluang dan potensi perikanan dan kelautan khususnya di sekitar Pelabuhan Benoa (PT. Pelindo III) yang sedemikian besar, dengan dasar hukum sebagaimana yang dimuat dalam UURI N0. 28 tahun 2009 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, Pasal 140 yang menyebutkan bahwa Objek Retribusi Perizinan Tertentu adalah pelayanan perizinan tertentu oleh Pemerintah Daerah kepada orang pribadi atau badan yang dimaksudkan untuk pengaturan dan pengawasan atas kegiatan pemanfaatan ruang, penggunaan sumber daya alam, barang, prasarana, sarana, atau fasilitas tertentu guna melindungi kepentingan umum dan menjaga kelestarian lingkungan.
"Lebih jauh pada Pasal 141 memuat Jenis Retribusi Perizinan Tertentu adalah : angka 5. Retribusi Izin Usaha Perikanan. Hal itu diperjelas lagi pada Pasal 146 yang menyebutkan bahwa Objek Retribusi Izin Usaha Perikanan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 141 huruf e adalah pemberian izin kepada orang pribadi atau badan untuk melakukan kegiatan usaha penangkapan dan pembudidayaan ikan. Dengan demikian menjadi lengkaplah sudah Objek dan Golongan Retribusi yang potensinya bisa dikembangkan di Provinsi Bali tercinta ini, sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 108 Ayat (1) bahwa Objek Retribusi adalah : 1. Jasa Umum; 2. Jasa Usaha; dan 3. Perizinan Tertentu," bebernya.SB/REDAKSI
Bagikan