SuratanBali.Com, BULELENG - DPRD Kabupaten Buleleng menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Penjelasan Bupati atas Ranperda Tentang APBD TA 2025, Ranperda tentang Pencabutan Perda No. 1 Tahun 2017 tentang Kerjasama Daerah, Ranperda tentang Penyertaan Modal Daerah Kepada Perumda Pasar Argha Nayottama, Perumda Air Minum Tirtha Hita Buleleng, Perumda Swatantra, PT. BPR Bank Buleleng 45 dan Ranperda tentang Penanggulangan Bencana.
Dalam Rapat Paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Buleleng, Ketut Ngurah Arya dan dihadiri oleh pimpinan serta Anggota DPRD Buleleng bersama Pj Bupati Buleleng.SB/REDAKSI
Bagikan