SuratanBali.Com, JEMBRANA - Rapat Paripurna IV Masa Persidangan II DPRD Kabupaten Jembrana yang di Pimpin Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi, S.M berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Jembrana, Kamis (31/3/2022). Rapat mengagendakan Rekomendasi atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Jembrana Tahun 2021.
Berbagai catatan dan rekomendasi disampaikan DPRD atas LKPJ Tahun 2021 dalam Rapat Paripurna, langsung direspon cepat oleh Bupati Jembrana I Nengah Tamba .
Menurut Bupati Tamba, rekomendasi yang telah disampaikan ini merupakan kristalisasi perhatian dari DPRD Kabupaten Jembrana terhadap kinerja pemerintahan serta merupakan dukungan dan partisipasi pihak Legislatif untuk mewujudkan Kabupaten Jembrana yang lebih baik.SB/REDAKSI
Bagikan