SuratanBali.Com, MANGUPURA - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung kembali menggelar rapat paripurna keempat masa persidangan kedua tahun 2022 di Ruang Sidang Utama Gosana, Sekretariat DPRD Puspem Badung pada Kamis (25/8).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Badung, Putu Parwata, didampingi Wakil Ketua Wayan Suyasa dan Made Sunarta mengagendakan penyampaian Pemandangan Umum Fraksi - fraksi DPRD Badung terhadap rancangan Perubahan APBD tahun anggaran 2022.
Fraksi PDI Perjuangan mengapresiasi pemerintah pada Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022 yang telah mengalokasikan anggaran yang memadai terhadap program-program strategis dan wajib. Seperti, anggaran pendidikan sebesar 20,94 persen dari total belanja daerah. Sedangkan, anggaran kesehatan sebesar 14,47 persen dari total belanja daerah yang dirancang sebesar Rp. 4,1 triliun lebih.
Pada PU yang dibacakan Wayan Loka Astika, Fraksi tergemuk di DPRD Badung itu juga mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Badung yang telah mengambil langkah-langkah cepat dan fokus dalam rangka mendukung dan mempercepat pemulihan ekonomi daerah tahun 2022. "Hal tersebut terbukti realisasi PAD semester pertama dan berbagai analisa menunjukkan trend positif. Sehingga berpengaruh terhadap proyeksi APBD tahun 2022 dapat realistis," ujarnya.
Selain program penunjang urusan pemerintah daerah, program yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat juga dialokasikan anggaran yang memadai. Seperti, bidang pangan, sandang dan papan, bidang jaminan sosial dan ketenagakerjaan, bidang adat, agama dan budaya, pariwisata, infrastruktur, perlindungan sosial, penataan ruang dan lingkungan serta ketertiban umum.
Fraksi Golkar memberi respon positif terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022. Pada Pemandangan Umum (PU) yang dibacakan oleh I Nyoman Suka.
Fraksi Golkar menyatakan, lahirnya dokumen penganggaran merupakan aktivitas politik, dengan demikian, proses maupun produknya adalah produk politik. Maka, tidak tertutup kemungkinan terjadinya dominasi, pemangkasan, maupun perubahan-perubahan. Namun demikian, tetap pihaknya menilai pemerintah tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian dan rasional penganggaran.
"Salah satu fungsi utama dari DPRD adalah fungsi budgeting meliputi pembahasan anggaran belanja dan pendapatan daerah. Hal ini juga untuk membahas dan memberikan persetujuan terhadap rancangan APBD yang diajukan pemerintah daerah," papar Suka.
Fraksi Badung Gede DPRD Badung memberikan sembilan catatan atas Rancangan Perubahan APBD Badung Tahun 2022. Meski demikian, fraksi gabungan Demokrat dan Gerindra ini memberikan persetujuaan agar ditetapkan menjadi Perda Perubahan APBD Tahun 2022, setelah mendapatkan evaluasi dari Gubernur Bali. Dalam Pemandangan Umum (PU) Fraksi Demokrat yang dibacakan I Made Retha, menyatakan melihat rancangan kenaikan pendapatan yang masih didominasi oleh pajak hotel dan pajak restoran, Fraksi Badung Gede mengharapkan pemerintah daerah tidak henti-hentinya mengedukasi wajib pajak.
”Kami juga mendorong pemerintah daerah untuk menciptakan sumber-sumber lain sebagai wujud upaya ekstensifikasi pendapatan dalam menjaga pendapatan daerah yang selama ini ektensifikasi yang dilakukan belum banyak terdengar, namun juga dalam retribusi yang diterima daerah cukup tertekan sehingga menurunnya pendapatan daerah, dalam hal ini perlu dikaji secara mendalam apakah karena dampak dari perubahan kewenangan akibat undang-undang nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja atau faktor lain, yakni dari pemberian izin kemudian berubah menjadi pemberian persetujuan sehingga rencana target menjadi berubah,” papar Retha
Selajutnya pendapatan transfer secara umum mengalami kenaikan namun pihaknya mendorong pemerintah agar tetap memperjuangkan agar Dana Alokasi Khusus (DAK ) non fisik tidak mengalami penurunan. Melihat rancangan pendapatan tahun anggaran 2022 jika disandingkan dengan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2023, terdapat indikasi pendapatan di tahun 2022 cukup tumbuh dengan baik, untuk itu patut diberikan apresiasi. Kemudian dalam rangka mengimplementasikan program pembangunan dengan optimal maka Fraksi Badung Gede berharap Bantuan Keuangan Khusus (BKK) pada daerah lain atau bukan Kabupaten Badung perlu ditinjau untuk disesuaikan.
“Kami sadari belanja hibah ditahun anggaran 2022 mengalami peningkatan yang cukup tinggi mencapai 158%, kami salut dengan langkah sigap yang diambil oleh bapak bupati, namun perlu dilihat aspek urgensinya,” harapnya.
Berdasarkan hasil koordinasi dan evaluasi bahwa kebocoran pada PDAM Tirta Mangutama sudah dapat ditekan sedemikian rupa namun terdapat kebocoran yang sulit dicegah. Kebijakan Dinas Kebersihan mengambil air pada hidran PDAM untuk menyiram taman-taman yang ada, untuk itu pihaknya memnyarakkan agar mencarikan solusi sehingga tidak lagi memanfaatkan air bersih untuk menyiram tanaman, lebih-lebih dimusim kemarau PDAM kesulitan dalam memberikan pasokan air bersih untuk masyarakat.
Bagikan