SuratanBali.Com, BULELENG - Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Buleleng melaksanakan rapat presentasi pembangunan Mall Pelayanan Publik (MPP) di Ruang Gabungan Komisi DPRD Kabupaten Buleleng, Rabu (26/4).
Rapat tersebut turut dihadiri oleh pihak Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( DPMPTSP) dan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR).
Wakil Ketua DPRD Buleleng Ketut Susila Umbara menerangkan, pembangunan Mall Pelayanan Publik merupakan amanat Perpres No. 89 Tahun 2021 tentang Mall Peyanan Publik dan Permenpan–RB Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis Mall Pelayanan Publik.
Adapun lokasi yang nantinya digunakan sebagai MPP adalah lantai III Pasar Banyuasri.
Lebih lanjut, Susila menegaskan regulasi alih fungsi pasar menjadi Mall Pelayanan Publik harus tetap dicermati.
"Secara administrasi harus dilengkapi agar pengangarannya sesuai dengan ketentuan." Pungkasnya.SB/KA
Bagikan