SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Anggota Komisi II DPRD Klungkung, Gde Artison Andarawata menjelaskan masalah penataan tebing di Tusan yang kualitasnya kurang bagus, seharusnya tidak terjadi di lapangan. Karena pada saat Rapat Kerja dengan Kadis PU waktu lalu, kita di Komisi II DPRD Klungkung sudah menyampaikan jangan sampai fungsionalitas dikalahkan oleh estetika atau hiasan. Sehingga proyek Penataan Tebing Tusan ini wajib mengutamakan aspek keamanan.
"Ini cukup rawan kondisinya, saya harap yang diutamakan dalam pengerjaan penataan tebing ini adalah aspek keamanannya dulu, dan kelanjutan senderan harus diutamakan juga, jangan sampai hiasan yang lebih diutamakan dari pada fungsionalitas," ujar Artison disela-sela kegiatan pengawasan pembangunan yang dilakukan Komisi II DPRD Klungkung terkait Penataan Tebing Tusan di Desa Tusan, Kecamatan Banjarangkan, Klungkung, pada Senin (4/1).
Sebelumnya, dalam kegiatan observasi lapangan terhadap proyek tersebut yang telah rampung pada tahun 2020, tercatat Komisi II DPRD Klungkung dibuat tidak puas dengan hasil proyek yang memakan anggaran sebanyak Rp 3,2 milyar dari APBD Kabupaten Klungkung tersebut (Rp 1,8 milyar dicairkan pada tahap pertama untuk penataan taman di sekitar tapal batas, pembuatan tulisan ikonik beserta pengadaan patung-patung hiasan, kemudian uang sebanyak Rp 1,4 milyar dimanfaatkan untuk penataan lanjutan di tahun 2020 dengan fokus kegiatan mengerjakan penguatan tebing, ornamen Wayan Kamasan, Kayonan dan gambar bidadari, red). Ketidakpuasan tersebut dapat dilihat dari banyaknya paving blok yang lepas, tidak adanya drainase serta tidak adanya plang atau papan nama yang menggunakan Aksara Bali seperti yang tertuang dalam Peraturan Guberur Bali Nomor 80 Tahun 2018.
"Sebagaimana diketahui pengerjaan proyek penataan tebing Tusan telah rampung pada Desember 2020 yang meliputi pembuatan senderan tebing, relief khas wayang Kamasan, dan lainnya. Namun hasil proyek dapat dikatakan jauh dari harapan, karena kualitas bangunannya kurang baik, jadi karena ini masih dalam tahap perawatan, maka semua kerusakan itu akan menjadi tanggungjawab rekanan dan akan segera ditindaklanjuti, termasuk tentang tidak adanya Aksara Bali akan segera dilakukan pengadaan," ujar Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Klungkung, I Wayan Misna.SB/REDAKSI
Bagikan