SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Tahun 2023 ini permasalahan sampah di Kabupaten Klungkung menjadi sorotan publik, setelah terjadinya kebakaran Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jungutbatu di Desa Jungutbatu, Kecamatan Nusa Penida, pada Selasa (24/10) lalu, dan yang terbaru TPA Sente yang berada di Klungkung daratan atau tepatnya di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung kembali mengalami overload hingga menimbulkan bau busuk sampai di protes warga setempat, akibatnya TPA Sente yang sudah menyandang status kelebihan beban sejak tahun 2017 silam ini secara resmi ditutup kembali oleh Pemerintah Kabupaten Klungkung di penghujung tahun 2023.
Atas kondisi itu, DPRD Klungkung melalui Ketua Fraksi Persatuan Demokrat DPRD Klungkung, I Made Jana sebelumnya telah bersuara dalam pandangannya di Ranperda tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024. Ia mendorong agar desa-desa di wilayah Kecamatan Nusa Penida, khususnya untuk membentuk TPS3R dalam rangka meningkatkan pengelolaan sampah dari sumbernya. Gagasan itu dikatakannya sangatlah penting untuk segera terwujud.ADV/097
Bagikan