SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom menegaskan bahwa Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung saat ini sedang berjuang melalui Bapemperda DPRD Kabupaten Klungkung dengan Tim Produk Hukum Daerah (TPHD) Kabupaten Klungkung untuk melindungi kawasan pesisir Kabupaten Klungkung yang memiliki potensi di dalam mengembangkan produksi garam, agar kawasan pesisir ini tidak habis dimanfaatkan sebagai fasilitas pariwisata semata.
“Kami sedang membuat Ranperda RTRW melalui Bapemperda DPRD Klungkung, dimana dalam Ranperda itu Kita sudah menekankan untuk melindungi wilayah atau tempat masyarakat mencari nafkah salah satunya seperti di Pesisir Pantai Kusamba, selain juga melindungi radius kesucian Pura,” pungkasnya.SB/REDAKSI
Bagikan