SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom memimpin Rapat Paripurna Istimewa Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Klungkung Tahun 2023 pada, Kamis (21/3) di R.R Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung, PJ. Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, seluruh Anggota DPRD Klungkung, serta Instansi Vertikal se-Kabupaten Klungkung.
Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung, PJ Bupati Jendrika menyampaikan LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2023 yang berkaitan dengan kebijakan pengelolaan keuangan daerah pada Tahun Anggaran 2023. Dimana realisasi pendapatan daerah pada Tahun 2023 sebesar Rp 1,370 triliun lebih, dari target pendapatan Tahun 2023 sebesar Rp 1,405 triliun lebih, atau mencapai 97,50 persen, yang terdiri dari Pendapatan Asli Daerah tahun 2023 sebesar Rp. 350 milyar lebih atau mencapai 99,49 persen, Pendapatan Transfer pada tahun 2023 sebesar 1.019 triliun lebih atau mecapai 96, 83 persen, dan Realisasi belanja pada tahun anggaran 2023 mencapai Rp 1,355 triliun lebih, dari target belanja Tahun 2023 sebesar Rp.1,461 triliun lebih, atau mencapai 92,75 persen.
Realisasi belanja digunakan untuk mendanai urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang terdiri dari pelaksanaan urusan wajib pelayanan dasar dan non pelayanan dasar, urusan pilihan dan penunjang urusan.ADV/04DPRDKLUNGKUNG
Bagikan