SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom memimpin Rapat Paripurna Istimewa Laporan Keterangan Pertanggung-jawaban (LKPJ) Bupati Klungkung Tahun 2023 pada, Kamis (21/3) di R.R Sabha Nawa Natya, Kantor DPRD Klungkung yang dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung, PJ. Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, seluruh Anggota DPRD Klungkung, serta Instansi Vertikal se-Kabupaten Klungkung.
Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung, PJ Bupati Jendrika menyampaikan bahwa LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2023 ini memuat tentang berbagai capaian kinerja penyelenggaraan pemerintahan daerah di Kabupaten Klungkung, baik makro maupun mikro yang dilaksanakan melalui penyelenggaraan urusan yang menjadi kewenangan dan tugas Kepala Daerah, termasuk memuat tentang Indeks Pembangunan Manusia dan soal kemiskinan.
Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung mencatat bahwa Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Klungkung pada tahun 2023 sebesar 73,11 atau meningkat dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar 72,55.
Sementara Pj Bupati Jendrika melaporkan tingkat kemiskinan Kabupaten Klungkung pada tahun 2023 sebesar 5,61 persen atau menurun dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar 6,07 persen. Untuk tingkat kemiskinan ektrem pada tahun 2023 sebesar 0,03 persen. "Kemudian Prevalensi stunting pada tahun 2023 adalah sebesar 4,8 persen atau menurun dibandingkan dengan tahun 2022 yang sebesar 4,35 persen," jelas PJ Bupati Klungkung.ADV/05DPRDKLUNGKUNG
Bagikan