SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung mencatat bahwa Tahun 2023 terdapat Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) sebesar Rp 70,8 milyar lebih.
"SiLPA Tahun Anggaran 2023 telah kita pasang untuk mendanai kegiatan pada APBD Tahun Anggaran 2024 dan selanjutnya untuk kita cermati bersama dalam perhitungan penyusunan perubahan APBD Tahun Anggaran 2024," demikian kata PJ Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung dalam Rapat Paripurna II tentang Penetapan Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2023 di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya DPRD Klungkung, Selasa (25/6) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru, Tjokorda Gede Agung serta dihadiri Anggota DPRD Klungkung.
Terdapatnya SiLPA senilai Rp 70,8 milyar lebih, kata PJ Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika setelah adanya hitungan realisasi pendapatan, belanja dan pembiayaan pada APBD Tahun 2023, dimana Pendapatan Daerah terealisasi sebesar Rp 1,4 triliun lebih. Untuk Belanja Daerah terealisasi sebesar Rp 1,3 triliun lebih, dan pembiayaan netto direalisasikan sebesar Rp 55,8 milyar lebih.ADV/038DPRDKLUNGKUNG
Bagikan