SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung mendengarkan penyampaian LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2020 dalam Rapat Paripurna Istimewa sebagai salah satu pememenuhan kewajiban konstitusi dan upaya membangun transparansi dan memperkuat checks and balances penyelenggaraan Pemerintahan Daerah oleh DPRD.
Dalam LKPJ Bupati Klungkung Tahun 2020 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, I Wayan Baru, Selasa (23/3) ini, tercatat ada beberapa hal yang sampaikan Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta ke Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung dan menjadi catatan penting DPRD Klungkung, seperti gambaran tentang Kondisi Perekonomian Kabupaten Klungkung, dimana Pertumbuhan perekonomian Kabupaten Klungkung pada Tahun 2020 sebesar minus 6,35% menurun dibandingkan tahun 2019 yang mencapai 5,42% dan diatas pertumbuhan ekonomi provinsi Bali sebesar minus 9,31 %. Hal ini menjadi gambaran betapa pandemic COVID-19 sangat menghantam sendi sendi perekonomian masayarakat.
PDRB atas harga berlaku pada pada Tahun 2020 mencapai sekitar 8,47 triliun rupiah. Secara nominal nilai PDRB mengalami penurunan sekitar 637,6 milyar rupiah dibandingkan dengan tahun 2019 yang mencapai sekitar 9,1 triliun rupiah. PDRB atas harga konstan juga mengalai penurunun yaitu 5,99 triliun rupiah pada tahun 2019 menjadi sekitar 5,61 triliun rupiah pada tahun 2020. Turunnya nilai PDRB ini dipengaruhi oleh menurunnya produksi beberapa lapangan usaha akibat wabah pandemi COVID-19 yang berkepanjangan.
Lapangan usaha pendukung utama struktur perekonomian Kabupaten Klungkung pada tahun 2020 adalah pertanian, kehutanan dan perikanan, usaha penyediaan akomodasi dan makan minum, dan usaha Informasi dan Komunikasi. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Kabupaten Klungkung pada tahun 2020 sebesar 71,73 meningkat dibandingkan dengan tahun 2019 yang sebesar 71,71.SB/REDAKSI
Bagikan