SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH memimpin Rapat Paripurna DPRD Klungkung Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 tentang Pembahasan Ranperda Kabupaten Klungkung mengenai APBD Perubahan Tahun Anggaran 2024 pada, Kamis (8/8) di R.R Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung yang dihadiri langsung oleh PJ Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika, Wakil Ketua DPRD Klungkung, Wayan Baru dan Tjokorda Gede Agung serta Anggota DPRD Klungkung hingga Forkopimda Kabupaten Klungkung.
Dihadapan Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung, Pj Bupati Klungkung, Nyoman Jendrika menyampaikan Pidato Nota Pengantar tentang Ranperda Kabupaten Klungkung tentang Perubahan Atas Perda Nomor 7 Tahun 2023 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024.
Dalam pidatonya ia menjelaskan bahwa Pendapatan Daerah pada APBD induk tahun 2024 yang dirancang sebesar 1,29 triliyun rupiah lebih direncanakan meningkat menjadi 1,57 triliyun rupiah lebih, atau bertambah sebesar 277 milyar rupiah lebih atau naik sebesar 21,46 persen, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang pada APBD induk berjumlah sebesar 344 milyar rupiah atau lebih meningkat menjadi 378 milyar rupiah lebih, dan atau bertambah sebesar 33 milyar rupiah lebih atau 9,86 persen.
Untuk Pendapatan Transfer yang pada APBD induk berjumlah 950 milyar rupiah lebih atau bertambah menjadi 1,19 triliyun rupiah lebih, dan atau bertambah sebesar 243 milyar rupiah lebih atau 25,67 persen. Sedangkan Lain-lain Pendapatan Yang Sah, semula tidak dianggarkan, namun dalam perubahan APBD ini dianggarkan sebesar 733 ribu rupiah lebih.ADV/040DPRDKLUNGKUNG
Bagikan