SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Pimpinan dan Anggota DPRD Klungkung memberikan apresiasi kepada Bupati Klungkung beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023.
Untuk meyakinkan perolehan opini tersebut, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom, SH memimpin langsung Rapat Paripurna Istimewa tentang Penyampaian Rekomendasi DPRD Klungkung terhadap Laporan Hasil Pemeriksaan BPK-RI Tahun Anggaran 2023 pada, Senin (10/6) di R.R Sabha Nawa Natya, DPRD Klungkung.
Dalam Rapat Paripurna Istimewa itu, ada salah satu keputusan DPRD Klungkung yang disampaikan ke Bupati Klungkung. Dimana DPRD Klungkung meminta kepada Bupati agar segera menindaklanjuti temuan BPK RI dan memberikan jawaban atau penjelasan tentang tindak lanjut kepada BPK dan DPRD Kabupaten Klungkung, paling lambat 60 hari setelah Laporan Hasil Pemeriksaan diserahterimakan.ADV/028DPRDKLUNGKUNG
Bagikan