SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - DPRD Klungkung menilai bahwa secara umum kinerja Bupati Klungkung dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan daerah Tahun Anggaran 2021 “Sangat Baik”. Terlebih Sdr. Bupati telah mampu meraih beberapa Piagam Penghargaan Tahun 2021, antara lain yaitu Piagam Penghargaan atas Inovasi DORKESMAS, Anugrah Keterbukaan Informasi Publik Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung Tahun 2021, Penghargaan Tenaga Kesehatan dan SDM Penunjang Tingkat Nasional Kategori Nakes Puskesmas, Juara II Lomba Keluarga Teladan Nasional, Anugrah Pesona Indonesia Awards Dinas Pariwisa, dan
Piagam Penghargaan Anugerah Desa Wisata Indonesia 2021.
"Namun ada beberapa koreksi yang perlu diatensi untuk penyempurnaan pada masa yang akan datang, yaitu mengenai jumlah penduduk, Bupati Klungkung menyajikan angka berdasarkan Author dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil 2022, padahal semestinya digunakan author BPS. Kritisi yang sama juga telah kami ungkapkan pada rekomendasi LKPJ 2020 saat mana BPS telah melaksanakan Sensus Penduduk secara Nasional Tahun 2020," ujar Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat Pimpinan DPRD Klungkung mengeluarkan Keputusan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Klungkung Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2021 pada, Kamis (31/3).
DPRD Klungkung kemudian mencatat kunjungan wisatawan ke Kabupaten Klungkung menurun drastis dalam masa Pandemi Covid 19, dimana ada 839.790 orang di tahun 2019, ada 126.393 orang di tahun 2020 dan hanya 61.438 orang pada tahun 2021. Hal ini kemudian berimplikasi dengan terjadinya penurunan capaian PAD pada Hasil Retribusi Daerah sebesar Rp 4 miliar lebih, dibandingkan target pada rencana pendapatan retribusi dalam APBD 2021.
"Ini agar menjadi atensi Sdr. Bupati untuk perencanaan Target Retribusi untuk R-APBD 2022 (perubahan, red), supaya lebih cermat, dikaitkan dengan pandemi yang sudah melandai saat ini," tegas Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom saat Rapat Paripurna Istimewa Rekomendasi LKPJ Bupati Tahun 2021.SB/REDAKSI
Bagikan