SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - DPRD Kabupaten Klungkung memberikan sorotan kepada Pemerintah Kabupaten Klungkung melalui Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta terkait kegiatan Pembangunan Prasarana dan Sarana Air Bersih dan Air Kotor senilai Rp 2,51 Milliar yang realisasi keuangannya hanya sebesar 74,76 persen.
Sorotan itu disampaikan langsung oleh Wakil Ketua DPRD Klungkung, Tjokorda Gede Agung, ST saat Pemerintah Legislatif di Kabupaten Klungkung mengeluarkan Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Nomor 4 Tahun 2021 tentang Rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Klungkung Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2020, pada Jumat (16/4) di Kantor DPRD Klungkung.
"Terkesan perencanaan anggaran ini kurang cermat dan over estimate sebesar Rp 600 juta lebih. Belum diketahui jelas pengelolaan atas aset daerah sebanyak 680 Sambungan Rumah (SR), dikelola Dinas atau dihibahkan kepada masyarakat atau dijadikan Penyertaan Modal senilai perolehan kepada PDAM? Hal ini terkait dengan kelompok pengangggarannya, apakah dalam Belanja Modal atau Belanja Barang?," tanya Tjokorda Gede Agung.SB/REDAKSI
Bagikan