SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - DPRD Klungkung dalam Keputusan Nomor 6 Tahun 2022 tentang Rekomendasi DPRD Kabupaten Klungkung Atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Klungkung Tahun Anggaran 2021 yang dikeluarkan secara resmi oleh Pimpinan DPRD Klungkung, Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gde Anom pada, Kamis (31/3) lalu juga menyikapi soal Urusan Pemerintahan Bidang Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, yang diselenggarakan dalam TA 2021 antara lain melalui Program Pengawasan dan Pemeriksaaan Koperasi, Sub-kegiatan Pemeriksaan Kepatuhan Koperasi terhadap Peraturan perundang-undangan kewenangan Daerah Kab. /Kota yang didanai dengan serapan anggaran sebesar Rp 108,91 juta lebih atau terealisasi 98,08 %. Target kinerja pemeriksaan sejumlah 50 Koperasi dan realisasi kinerja mencapai 100 %.SB/REDAKSI
Bagikan