SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Mengenai ditemukan adanya kekurangan Volume Pekerjaan atas 11 Paket Pekerjaan pada 7 OPD di Klungkung, yang beresiko Pemda menerima Aset dengan Volume Pekerjaan tidak sesuai dengan Rencana serta terdapat kelebihan pembayaran atas kekurangan Volume sebesar Rp 361.153.733,19 pada paket Pekerjaan Pemeliharaan Berkala Jalan Besang -Selisihan dan Paket Pekerjaan Peningkatan Jalan Jungutbatu – Pertigaan Klatak.
Lalu ditemukannya kelebihan pembayaran sebagai akibat kekurangan volume pekerjaan pada Paket Pembangunan TPST Jungutbatu, telah disetor ke Kas Daerah senilai Rp.66.518.732,19.
Maka dengan temuan ini, DPRD Klungkung memberikan rekomendasi kepada Bupati Klungkung untuk menindaklanjuti, dengan memerintahkan Kepala Dinas PUPR-PKP, Kaban Kesbangpol, Kadishub, Irda, Kadispar, Kadiskes dan Camat Klungkung, agar ke depan lebih optimal menyelenggarakan pengawasan pelaksanaan Program/kegiatan.
Terhadap kelebihan pembayaran sebagai akibat kekurangan Volume pekerjaan senilai Rp 361,15 Juta lebih, agar ditarik dan disetorkan ke Kas Daerah.
Rekomendasi tersebut disampaikan langsung dalam Keputusan DPRD Klungkung Nomor 8 Tahun 2025 pada Rapat Paripurna Istimewa DPRD Klungkung yang berlangsung, Rabu (2/7) di Ruang Rapat Sabha Nawa Natya, yang dipimpin oleh Ketua DPRD, Anak Agung Gde Anom.ADV/036