SuratanBali.Com, KLUNGKUNG - Acara Penandatanganan Berita Acara Persetujuan Bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 yang dipimpin secara langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Klungkung, Anak Agung Gede Anom, dan dihadiri oleh Wakil Ketua dan anggota DPRD Kabupaten Klungkung, serta Bupati Klungkung, Nyoman Suwirta hingga Forkompinda Kabupaten Klungkung, OPD Pemkab Klungkung yang hadir secara virtual dari ruang rapat Sabha Nawa Natya DPRD Kabupaten Klungkung, Kamis (25/11), secara rinci menjelaskan Pendapatan Daerah yang dirancang sebesar 1 triliyun rupiah lebih pada tahun anggaran 2022, terdiri dari Pendapatan Asli Daerah dirancang sebesar 232 milyar rupiah lebih, dan Pendapatan Transfer dirancang sebesar 830 milyar rupiah lebih. Belanja Daerah dirancang sebesar 1,3 triliyun rupiah lebih terdiri dari Belanja operasi dirancang sebesar 999 milyar rupiah lebih, Belanja Modal dirancang sebesar 204 milyar rupiah lebih, Belanja tidak terduga dirancang sebesar 20 milyar rupiah lebih, dan Belanja transfer dirancang 110 milyar rupiah lebih.
Untuk Pembiayaan Daerah, kata Bupati Suwirta dihadapan Ketua DPRD Klungkung, Anak Agung Gede Anom terdiri dari Penerimaan Pembiayaan Daerah dirancang sebesar 272 milyar rupiah lebih, terdiri dari Penerimaan SiLPA tahun anggaran sebelumnya sebesar 164 milyar rupiah lebih, Penerimaan Pinjaman Daerah sebesar 107 milyar rupiah lebih, dan Pengeluaran Pembiayaan Daerah dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2022 tidak dianggarkan.SB/REDAKSI
Bagikan